Perlu Kajian Mendalam Sebelum Insentif Mobil Listrik Dicabut



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mencabut insentif kendaraan listrik dinilai perlu dipertimbangkan secara matang. 

Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berisiko menghambat perkembangan pasar mobil listrik nasional yang masih berada pada tahap awal pertumbuhan.

Ibrahim menyampaikan bahwa industri kendaraan listrik di Indonesia masih meraba pasar. Produsen masih harus menentukan segmen konsumen, rentang harga yang tepat, hingga strategi pemasaran yang efektif.


Baca Juga: Insentif Mobil Listrik CBU Berakhir 2026, Begini Kata GAC AION

“Ini masih masa pertumbuhan. Pengusaha mobil listrik masih memilah-milah pasar mana yang harus dioptimalkan, mobil merek apa, dan harganya berapa,” ujarnya seperti dikutip, Rabu (31/12/2025).

Ia membandingkan situasi tersebut dengan industri kendaraan berbahan bakar fosil yang sudah matang dan terbiasa menyesuaikan strategi di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Produsen mobil konvensional telah mampu menghadirkan model dengan harga lebih terjangkau agar tetap diminati masyarakat.

Ibrahim khawatir pencabutan insentif dan penyamaan pajak dengan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) akan membuat harga mobil listrik semakin mahal dan ditinggalkan konsumen.

“Kalau insentif dihilangkan dan pajaknya disamakan dengan mobil berbahan bakar fosil, kemungkinan besar harganya lebih mahal sehingga akan ditinggalkan,” katanya.

Baca Juga: Menko Ekonomi: Tidak Ada Insentif Mobil Listrik Lagi di 2026

Menurutnya, kebijakan terkait kendaraan listrik juga harus memperhitungkan beban impor BBM. Fluktuasi harga minyak mentah akibat ketidakpastian geopolitik global dapat kembali meningkatkan konsumsi BBM, sehingga berpotensi memperbesar tekanan pada anggaran negara.

“Semoga wacana ini tidak jadi karena perkembangan Indonesia masih belum stabil. Kita masih butuh insentif agar masyarakat beralih dari bahan bakar fosil ke listrik,” ujarnya.

Ibrahim menilai insentif merupakan dorongan awal dalam percepatan adopsi kendaraan listrik. Setelah pasar tumbuh dan kebutuhan masyarakat meningkat secara alami, barulah insentif dapat mulai dikurangi.

“Pertama insentif dulu, baru setelah itu menjadi kebutuhan,” tegasnya.

Baca Juga: Insentif Mobil Listrik Disetop 2026, Cek Harga BYD Atto Dolphin M6 Denza Sebelum Naik

Ia menambahkan, saat ini pengguna mobil listrik masih didominasi segelintir kalangan. Jika insentif dicabut terlalu dini, masyarakat bisa kembali bergantung pada kendaraan berbahan bakar minyak.

“Ada persiapan, pertumbuhan, perkembangan, sampai akhirnya dewasa. Pada saat sudah dewasa, barulah pemerintah mencabut insentif,” ujarnya.

Ibrahim berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi, kesiapan industri, dan dinamika global sebelum memutuskan masa depan insentif kendaraan listrik di Indonesia.  

Selanjutnya: BI Resmi hentikan Jibor dan Dorong Penggunaan Indonia

Menarik Dibaca: Makin Ngacir, Canton Memimpin Kripto Top Gainers 24 Jam Terakhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News