Perlu memiliki komitmen lebih



Rencana pemerintah membuat aturan baru soal pajak perlu mendapat apresiasi. Ini menunjukkan komitmen pemerintah menjadikan pajak sebagai salah satu insentif mendorong perekonomian.

Namun ada kekhawatiran karena UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang sudah hampir dua tahun lebih tidak selesai dibahas di badan legislatif. Jadi bagaimana komitmen DPR dan pemerintah secara bersama-sama untuk mempercepat kebijakan ini.

Saya mengapresiasi soal wajib pajak dari pendekatan worldwide menjadi teritorial. Saya pikir ini juga positif. Hal ini menunjukkan ekstensifikasi wajib pajak.

Jadi bagaimanapun semua orang yang punya penghasilan di Indonesia wajib membayar pajak di negeri ini. Hal ini perlu kita dukung oleh semua pihak. Sayang, kita belum punya daya ukur seberapa jauh peluang warga negara asing yang nantinya akan dikenakan pajak. Namun hal ini akan memberikan rasa keadilan bagi semua orang. Apalagi gaji ekspatriat juga lebih tinggi.

Adapun terkait penurunan pengenaan beban bunga 2% menjadi 1% bagi wajib pajak kurang bayar, menurut saya hal yang paling utama adalah edukasi dan literasi. Sebab kebanyakan di lapangan yang tidak bayar atau telat karena tidak tahu.

Sehingga pemerintah harus fokus dalam hal ini. Pemerintah harus persuasif dan preventif. Bila pemahaman dan tingkat kesadaran pajak harus ditingkatkan. Sebab akan berbanding lurus dengan pendapatan negara. Nah persoalan besaran bunga ini, harus rasional.

Adapun upaya pengenaan pajak bagi perusahaan digital asal luar negeri juga positif. Bagi saya, siapapun, bentuk badan apapun yang mendapatkan keuntungan di Indonesia. Maka harus memiliki komitmen untuk membayar pajak di Indonesia. Sebab pajak adalah komitmen setiap warga negara dan badan yang mendapatkan pendapatan di Indonesia.♦

Ajib Hamdani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi