KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alamsyah Saragih mengatakan, pemerintah sebaiknya melakukan perbaikan terhadap draf omnibus law RUU Cipta Kerja. Perbaikan itu bisa dilakukan dengan menarik dulu draf RUU yang saat ini sudah diserahkan ke DPR. "Saran saya, pemerintah bisa menariknya dulu, " ujar Alamsyah ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/2). Atau jalan lainnya, DPR bisa mengembalikan draf tersebut ke pemerintah. "Sebaiknya DPR mengembalikan rancangan tersebut ke pemerintah untuk diperbaiki. Pengembalian bukan berarti menolak, hanya agar pemerintah punya waktu memperbaiki dan mendengarkan masukan dari masyarakat atas rancangan tersebut," ujar Alamsyah. Baca Juga: RUU Omnibus Law, libur cuma satu hari dalam seminggu?
Perlu perbaikan, anggota Ombudsman sarankan pemerintah tarik draf RUU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alamsyah Saragih mengatakan, pemerintah sebaiknya melakukan perbaikan terhadap draf omnibus law RUU Cipta Kerja. Perbaikan itu bisa dilakukan dengan menarik dulu draf RUU yang saat ini sudah diserahkan ke DPR. "Saran saya, pemerintah bisa menariknya dulu, " ujar Alamsyah ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/2). Atau jalan lainnya, DPR bisa mengembalikan draf tersebut ke pemerintah. "Sebaiknya DPR mengembalikan rancangan tersebut ke pemerintah untuk diperbaiki. Pengembalian bukan berarti menolak, hanya agar pemerintah punya waktu memperbaiki dan mendengarkan masukan dari masyarakat atas rancangan tersebut," ujar Alamsyah. Baca Juga: RUU Omnibus Law, libur cuma satu hari dalam seminggu?