KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri ponsel dan smartphone menilai, penerapan wajib local content (TKDN) 30% untuk jenis smartphone 4G dinilai sudah tepat. Namun jika ada keinginan untuk menaikkannya lagi perlu pertimbangan khusus dan perhitungan lebih lanjut. Ali Soebroto, Ketua Umum Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) mengatakan ada dua pendekatan bagi untuk menerapkan TKDN tersebut. "Pertama besaran skala ekonomi di dalam negeri, kedua penerapan regulasi yang mewajibkan TKDN," terangnya kepada Kontan.co.id, Minggu (1/7). Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah sudah melakukan pendekatan dengan regulasi sehingga tidak memungkinkan lagi menambah persenan TKDN di ponsel 4G.
Perlu skala ekonomi yang lebih besar untuk tingkatkan TKDN smartphone
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri ponsel dan smartphone menilai, penerapan wajib local content (TKDN) 30% untuk jenis smartphone 4G dinilai sudah tepat. Namun jika ada keinginan untuk menaikkannya lagi perlu pertimbangan khusus dan perhitungan lebih lanjut. Ali Soebroto, Ketua Umum Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) mengatakan ada dua pendekatan bagi untuk menerapkan TKDN tersebut. "Pertama besaran skala ekonomi di dalam negeri, kedua penerapan regulasi yang mewajibkan TKDN," terangnya kepada Kontan.co.id, Minggu (1/7). Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah sudah melakukan pendekatan dengan regulasi sehingga tidak memungkinkan lagi menambah persenan TKDN di ponsel 4G.