KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tata kelola atau manajemen prioritas, waktu dan pemberian informasi terkini mutlak dilakukan untuk memperlancar saat arus mudik dan balik lebaran. Volume kendaraan arus mudik dan balik tidak jauh berbeda, namun durasi arus balik lebih lama ketimbang arus mudik. Arus mudik lebih melandai, ditambah lagi ada tradisi lebaran ketupat di pantai utara Jawa dan peregangan masuk kerja dan sekolah. Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan, upaya manajemen prioritas dengan rekayasa lalu lintas yang dilakukan di jalan Tol Trans Jawa berupa ganjil genap, arus searah (one way) dan arus berlawanan arah (contra flow) sudah maksimal.
“Sebelum terhubung jalan Tol Trans Sumatra, waktu perjalanan di kala mudik untuk mencapai wilayah perbatasan Jatim-Jateng kisaran 30 jam - 35 jam. Sekarang, setelah terhubung lama perjalanan kisaran 12 jam - 15 jam. Rekayasa lalu lintas di jalan arteri secara penuh, seperti pantura sulit untuk dilakukan. Jadi wajar durasi lama perjalanan saat mudik sulit dikendalikan,” katanya pada pernyataan tertulis yang didapat kontan.co.id, Minggu (8/5).
Baca Juga: Perkembangan Arus Balik, Kemenhub: 46% Pemudik Belum Kembali Dia menambahkan, kemacetan di saat mudik dan balik lebaran tidak bisa dihindari, namun yang terpenting, kemacetan tersebut dapat dikendalikan. Tidak sampai kendaraan berhenti total di jalan, tetap jalan dalam kecepatan rendah.
Rest area masih menjadi momok kemacetan lalu lintas masa arus mudik dan balik lebaran. Pemisahan zona parkir dan zona aktivitas perlu dilakukan, supaya arus kendaraan di dalam
rest area lebih lancar. “Penyebab lain kemacetan lalu lintas di jalan tol, seperti perilaku beristirahat di bahu jalan tol, berkendara zig zag, saldo uang elektronik tidak mencukupi, penyempitan ruas jalan (
bottleneck), melintas jalur tanpa kendali petugas Polisi Lalu Lintas, kecelakaan lalu lintas,” sebut Djoko. Di sisi lain, berdasarkan data PT Jasa Raharja, jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2022 menurun dibandingkan tahun 2019. Pada periode 25 April 2022 sampai 5 Mei 2022 tercatat ada 4.107 kecelakaan lalu lintas dan 568 korban di antaranya wafat. Periode yang sama di tahun 2019 terdata 4.083 kecelakaan lalu lintas dan 824 orang wafat. Dengan kata lain, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas menurun 28 persen. Kasus warga yang wafat turun 49 persen.
Baca Juga: Menhub Imbau Masyarakat Melakukan Perjalanan Arus Balik Lebaran Setelah 8 Mei 2022 “Kedisiplinan dan ketaatan pemudik pada aturan lalu lintas masih rendah. Itu semua tergambar begitu jelas baik di sepanjang jalan tol maupun arteri. Masih ada pengendara yang didorong faktor kelelahan menggunakan bahu jalan untuk beristirahat, mobil barang (jenis pick up) digunakan untuk mengangkut orang, dan sepeda motor dinaiki lebih dari dua orang,” tandasnya. Ironisnya, tidak ada penindakan dari aparat hukum karena konsentrasi petugas semata-mata terfokus pada kelancaran arus mudik dan arus balik. Tentunya, fenomena pelanggaran-pelanggaran lalu lintas itu sangat mengancam keselamatan dan dapat membahayakan orang lain. “Maka dari itu kampanye keselamatan berlalu lintas, khususnya saat musim mudik, harus lebih intensif lagi,” tegas Djoko. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli