KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Perlu upaya ekstra untuk mendongkrak jumlah wajib pajak yang melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka. Antara lain melalui kampanye dan himbauan secara langsung. Sejauh ini, upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mendorong kepatuhan wajib pajak melaporkan SPT Tahunan mereka membuahkan hasil. Hal itu terlihat dari jumlah wajib pajak yang melapor SPT tahunan mencapai 6,99 juta per hari Senin (18/3). Jumlah tersebut meningkat 15,7% dibandingkan tahun lalu. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, adanya kenaikan pelaporan SPT tahunan ini sebagai hal yang positif. "Kampanye dan sosialisasi sudah mulai efektif dan terasa hasilnya," ujar Yustinus kepada Kontan.co.id, Senin (18/3).
Perlu upaya ekstra untuk dongkrak jumlah wajib pajak lapor SPT tahunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Perlu upaya ekstra untuk mendongkrak jumlah wajib pajak yang melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka. Antara lain melalui kampanye dan himbauan secara langsung. Sejauh ini, upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mendorong kepatuhan wajib pajak melaporkan SPT Tahunan mereka membuahkan hasil. Hal itu terlihat dari jumlah wajib pajak yang melapor SPT tahunan mencapai 6,99 juta per hari Senin (18/3). Jumlah tersebut meningkat 15,7% dibandingkan tahun lalu. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, adanya kenaikan pelaporan SPT tahunan ini sebagai hal yang positif. "Kampanye dan sosialisasi sudah mulai efektif dan terasa hasilnya," ujar Yustinus kepada Kontan.co.id, Senin (18/3).