KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan bauran energi dari energi baru terbarukan (EBT) masih belum signifikan. Buktinya bauran energi dari EBT saat ini baru mencapai 7,7% dari target 23% pada tahun 2025. Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha menyebut, jika ingin target bauran energi tercapai maka harus mengggunakan instrumen yang benar, salah satunya membuat Undang-Undang tentang EBT. "Belakangan berkembang adanya suatu inisiatif untuk buat UU EBT. Masukan sudah diberikan, ini inisiatif yang baik agar pengembangan EBT tidak hanya untungkan pengusaha," jelas Satya pada Kamis (21/12).
Perlu UU EBT untuk capai target bauran energi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan bauran energi dari energi baru terbarukan (EBT) masih belum signifikan. Buktinya bauran energi dari EBT saat ini baru mencapai 7,7% dari target 23% pada tahun 2025. Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha menyebut, jika ingin target bauran energi tercapai maka harus mengggunakan instrumen yang benar, salah satunya membuat Undang-Undang tentang EBT. "Belakangan berkembang adanya suatu inisiatif untuk buat UU EBT. Masukan sudah diberikan, ini inisiatif yang baik agar pengembangan EBT tidak hanya untungkan pengusaha," jelas Satya pada Kamis (21/12).