Perluas Inovasi, Artajasa Teken MoU dengan Pelaku Sistem Pembayaran Digital



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) bersama sejumlah pelaku sistem pembayaran nasional melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) sebagai wujud dukungan dalam memperluas inovasi pembayaran digital. 

Perluasan digital ini diantaranya adalah layanan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah Online Payment Virtual Card Tokenization, bersama dengan Bank BNI dan Bank BPD Bali. 

Direktur Utama Artajasa Armand Hermawan mengungkapkan inovasi ini diharapkan dapat menjadi solusi pembayaran digital sekaligus memudahkan para pelaku sistem pembayaran nasional maupun masyarakat secara luas.


Baca Juga: Artajasa Perluas Ekosistem Sistem Pembayaran

"Dengan semangat baru untuk terobosan baru dalam sistem pembayaran digital, kami berkomitmen untuk bersinergi melalui kerjasama strategis sebagai bentuk dukungan untuk memperkuat ekonomi dan keuangan digital serta inklusif untuk pertumbuhan yang berkelanjutan," kata Armand dalam Konferensi Pers Artajasa dan Seremoni Penandatangan MOU Bersama Pelaku Sistem Pembayaran Digital di Jakarta, Jumat (2/8).

Selain itu, turut dilakukan juga penandatanganan MoU untuk Inisiatif QRIS Antarnegara ke negara-negara, hingga soft launching layanan QRIS Tap Berbasis NFC. 

Untuk inisiatif layanan QRIS Antarnegara, Artajasa mengatakan terdapat delapan institusi yang siap berkolaborasi yakni Bank BNI, Bank Permata, DANA, Gopay, Bank CIMB Niaga, Bank BSI, Bank BPD Bali dan Netzme. Adapun layanan ini telah beroperasi di Thailand, Malaysia dan Singapura. 

Sementara itu, untuk layanan QRIS Tap Berbasis NFC, kerja sama dilakukan dengan Bank BNI, Bank Permata, DANA dan Gopay. Layanan QRIS Tap Berbasis NFC ini merupakan metode pembayaran nirsentuh yang akan memberikan kemudahan dalam transaksi pembayaran via mobile, seperti merchant, transportasi, parkir dan kebutuhan lainnya. 

Baca Juga: Resmi, Interkoneksi Pembayaran QRIS Indonesia dan Singapura Mulai Berlaku

Tidak lupa, Armand mengaku bahwa pihaknya menjamin dan tetap mengedepankan aspek perlindungan dan keamanan konsumen dalam bertransaksi. Selain itu, dari sisi biaya Armand mengaku biaya transaksinya akan terjangkau bagi masyarakat. 

"Hal ini penting untuk dilakukan agar masyarakat senantiasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi keuangan digital,” pungkas Armand.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi