KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) memperluas layanan Bisnis Syariah dengan menggandeng Lembaga Wakaf MUI. Kerja sama ini bakal memberdayakan Penggerak Wakaf dan Sahabat Wakaf menjadi Agen Pegadaian Syariah agar kapasitas dan pendapatan mereka semakin meningkat. Selain itu, juga dilakukan kerja sama penggalangan sedekah wakaf emas melalui investasi emas MULIA dan Tabungan Emas Pegadaian. Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan mengatakan sebagai Agen Pegadaian Syariah, Penggerak Wakaf dan Sahabat Wakaf akan berfungsi sebagai saluran pemasaran serta distribusi produk dan layanan Pegadaian Syariah. Agen Pegadaian Syariah tersebut juga melayani penggalangan sedekah wakaf emas melalui investasi emas MULIA dan Tabungan Emas Pegadaian. Baca Juga: Pegadaian akan menerbitkan obligasi dan sukuk Rp 2 triliun, ini bunga yang ditawarkan
Perluas jaringan bisnis syariah, Pegadaian gandeng lembaga wakaf MUI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (Persero) memperluas layanan Bisnis Syariah dengan menggandeng Lembaga Wakaf MUI. Kerja sama ini bakal memberdayakan Penggerak Wakaf dan Sahabat Wakaf menjadi Agen Pegadaian Syariah agar kapasitas dan pendapatan mereka semakin meningkat. Selain itu, juga dilakukan kerja sama penggalangan sedekah wakaf emas melalui investasi emas MULIA dan Tabungan Emas Pegadaian. Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan mengatakan sebagai Agen Pegadaian Syariah, Penggerak Wakaf dan Sahabat Wakaf akan berfungsi sebagai saluran pemasaran serta distribusi produk dan layanan Pegadaian Syariah. Agen Pegadaian Syariah tersebut juga melayani penggalangan sedekah wakaf emas melalui investasi emas MULIA dan Tabungan Emas Pegadaian. Baca Juga: Pegadaian akan menerbitkan obligasi dan sukuk Rp 2 triliun, ini bunga yang ditawarkan