KONTAN.CO.ID - Jakarta, 23 Maret 2022. Kemudahan akses layanan oleh masyarakat dipandang sebagai hal yang sangat penting oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), selain untuk meningkatkan kualitas layanan juga untuk peningkatan akuisisi dan stabilitas kepesertaan. Untuk itu berbagai inovasi dilakukan salah satunya dengan menjalin kerjasama untuk memanfaatkan BNI Agen46 yang dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI sebagai perpanjangan tangan dari BPJAMSOSTEK dalam melayani pendaftaran dan pembayaran iuran. Secara seremoni, peluncuran kerjasama ini diresmikan di Jakarta, (23/3) oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin, dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto secara hybrid. Zainudin menerangkan bahwa upaya BPJAMSOSTEK mendekatkan diri kepada peserta melalui penyediaan berbagai kanal ini tidak lain adalah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja, utamanya pada wilayah-wilayah pedesaan. Kehadiran kanal kerjasama ini secara tidak langsung akan meningkatkan cakupan perlindungan BPJAMSOSTEK hingga ke wilayah-wilayah pelosok yang berujung pada perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Perluas Kanal Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BNI Agen46
KONTAN.CO.ID - Jakarta, 23 Maret 2022. Kemudahan akses layanan oleh masyarakat dipandang sebagai hal yang sangat penting oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), selain untuk meningkatkan kualitas layanan juga untuk peningkatan akuisisi dan stabilitas kepesertaan. Untuk itu berbagai inovasi dilakukan salah satunya dengan menjalin kerjasama untuk memanfaatkan BNI Agen46 yang dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI sebagai perpanjangan tangan dari BPJAMSOSTEK dalam melayani pendaftaran dan pembayaran iuran. Secara seremoni, peluncuran kerjasama ini diresmikan di Jakarta, (23/3) oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin, dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto secara hybrid. Zainudin menerangkan bahwa upaya BPJAMSOSTEK mendekatkan diri kepada peserta melalui penyediaan berbagai kanal ini tidak lain adalah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja, utamanya pada wilayah-wilayah pedesaan. Kehadiran kanal kerjasama ini secara tidak langsung akan meningkatkan cakupan perlindungan BPJAMSOSTEK hingga ke wilayah-wilayah pelosok yang berujung pada perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia.