KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan akan mengoptimalkan integrasi data dan aplikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) dengan aplikasi Perluasan Kepesertaan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) milik BPJS Kesehatan sebagai upaya perluasan kepesertaan dan kepatuhan badan usaha (BU). “Optimalisasi aplikasi WLKP saat ini diharapkan dapat memastikan seluruh badan usaha dan pekerjanya terdaftar dalam program JKN-KIS. Dengan kata lain pekerja akan terjamin akses layanan kesehatannya. Saat ini, masih sering kami temui ketidakpatuhan pemberi kerja dalam menyediakan jaminan kesehatan bagi para pekerjanya,” kata ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan jajaran Direksi BPJS Kesehatan, Kamis (15/04). Ghufron berharap, dengan diimplementasikan sinergi aplikasi WLKP ini dapat menyisir data-data potensial ketenagakerjaan, khususnya dalam hal kepatuhan terhadap program JKN-KIS. Ghufron pun berharap adanya dukungan dari Kemnaker untuk mewujudkan program JKN-KIS yang adil bagi seluruh masyarakat, khususnya pekerja.
Perluas kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan lakukan sinergi data dengan Kemnaker
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan akan mengoptimalkan integrasi data dan aplikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) dengan aplikasi Perluasan Kepesertaan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) milik BPJS Kesehatan sebagai upaya perluasan kepesertaan dan kepatuhan badan usaha (BU). “Optimalisasi aplikasi WLKP saat ini diharapkan dapat memastikan seluruh badan usaha dan pekerjanya terdaftar dalam program JKN-KIS. Dengan kata lain pekerja akan terjamin akses layanan kesehatannya. Saat ini, masih sering kami temui ketidakpatuhan pemberi kerja dalam menyediakan jaminan kesehatan bagi para pekerjanya,” kata ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan jajaran Direksi BPJS Kesehatan, Kamis (15/04). Ghufron berharap, dengan diimplementasikan sinergi aplikasi WLKP ini dapat menyisir data-data potensial ketenagakerjaan, khususnya dalam hal kepatuhan terhadap program JKN-KIS. Ghufron pun berharap adanya dukungan dari Kemnaker untuk mewujudkan program JKN-KIS yang adil bagi seluruh masyarakat, khususnya pekerja.