KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali memperluas implementasi pembayaran berbasis QR code dengan Bank of Korea (BoK). Dalam hal ini, penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BoK, Ree Chang-yong, pada 15 Juli 2024 di Penang, Malaysia. Perry menjelaskan kerja sama ini bertujuan untuk mengakselerasi kerja sama terkait interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara dengan menggunakan QR code, yakni QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh BoK. “Kerja sama ini akan membangun kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antar kedua negara, termasuk operator sistem pembayaran atau penyedia jasa pembayaran,” ujar Perry dalam keterangan resminya, Senin (15/7).
Perluas Layanan QRIS, Bank Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Bank of Korea
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali memperluas implementasi pembayaran berbasis QR code dengan Bank of Korea (BoK). Dalam hal ini, penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur BoK, Ree Chang-yong, pada 15 Juli 2024 di Penang, Malaysia. Perry menjelaskan kerja sama ini bertujuan untuk mengakselerasi kerja sama terkait interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara dengan menggunakan QR code, yakni QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh BoK. “Kerja sama ini akan membangun kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antar kedua negara, termasuk operator sistem pembayaran atau penyedia jasa pembayaran,” ujar Perry dalam keterangan resminya, Senin (15/7).