KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) memperluas penerimaan pembayaran melalui melalui QRIS (QR Code Indonesian Standard), tidak hanya untuk transaksi belanja tetapi juga untuk pembayaran penerimaan negara. Terbaru, bank ini melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui QRIS. Direktur Utama Bank Nobu, Suhaimin Johan, mengapresiasi peresmian kerja sama pembayaran digital QRIS untuk pembayaran PNBP pada layanan Ditjen AHU secara
online atau yang disebut AHU Online.
"Kerja sama dengan Ditjen AHU Kemenkumham RI ini menjadi tonggak penting bagi Nobu Bank dalam pengembangan dan perluasan QRIS sebagai sarana pembayaran digital, khususnya untuk jenis pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak." kata Suhaimin dalam keterangan resminya, Senin (2/1).
Baca Juga: Simak Aksi Korporasi BRI Tahun 2022, Dari Terbitkan Green Bond Hingga Sebar Dividen Sebagai bank yang berpartisipasi aktif sejak awal peluncuran QRIS oleh Bank Indonesia, Nobu Bank telah mengembangkan layanan pembayaran berbasis QRIS ini secara luas dengan membangun kerja sama dengan berbagai ekosistem yang berjaringan luas. Kerja sama penyediaan QRIS sebagai alternatif metode pembayaran untuk berbagai layanan di Ditjen AHU Kemenkumham RI merupakan sebuah langkah yang inovatif dan baru, yang diharapkan akan berkontribusi pada peningkatan volume transaksi pembayaran layanan di lingkup Ditjen AHU, khususnya melalui AHU Online, terutama karena kemudahan dalam pembayaran. Nobu Bank secara konsisten mengembangkan basis
merchant QRIS secara luas dalam beberapa tahun terakhir. Saat ini total
merchant yang telah bekerja sama dengan Nobu Bank telah mencapai lebih dari 600.000
merchant dengan frekuensi transaksinya mencapai lebih dari 4 juta transaksi per bulan dan terus bertumbuh. "Pencapaian ini merupakan salah satu bentuk dukungan Nobu Bank pada digitalisasi pembayaran melalui QRIS yang senantiasa didorong oleh Bank Indonesia." ujar Suhaimin. Sementara Dirjen AHU Kemenkumham RI, Cahyo R. Muzhar menyampaikan bahwa penerimaan dari PNBP melalui Ditjen AHU terus meningkat dan mencapai lebih dari Rp 1 triliun di tahun 2022 ini.
Baca Juga: BRI Menorehkan Capaian Kinerja Positif pada Tahun 2022 Untuk itu, Cahyo berharap bahwa pengembangan alternatif pembayaran dengan menggunakan QRIS ini semakin mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran atas berbagai layanan yang tersedia pada AHU Online, seperti layanan pembuatan Perseroan Perorangan yang sekarang tengah disosialisasikan oleh Dijen AHU. Ditjen AHU saat ini memiliki lebih dari 140 jenis layanan yang dapat diakses oleh masyarakat secara
online melalui AHU Online. "Kehadiran QRIS Nobu Bank dapat mendorong pertumbuhan penerimaan PNBP melalui Ditjen AHU di tahun mendatang," pungkas Cahyo. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi