Perluas pasar, PNM perkuat jaringan ULaMM



JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) fokus pada pengembangan jaringan. Selain memperbanyak jaringan unit, PMN juga berencana melakukan pemekaran terhadap kantor cabangnya di seluruh daerah di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memperluas pangsa pasar pembiayaan sektor usaha menengah kecil mikro (UMKM).

Gung Panggodo Supriyanto, Corporate Secretary PNM mengatakan, potensi pasar UMKM yang belum tergarap seluruhnya oleh lembaga keuangan mendorong perusahaan untuk terus memperluas pangsa pasar.

Demi menjangkau pasar yang lebih luas lagi, perusahaan menargetkan penambahan 600 Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) hingga tahun 2017. Dengan begitu, total ULaMM perusahaan genap mencapai 1.200.


Makin gemuk jumlah kantor unit, perusahaan turut mengembangkan sistem kantor berbasis IT untuk menghemat biaya operasional. "Misalnya, ada sistem mobile taller, virtual account juga akan kami perluas kerjasamanya setelah dengan Bank BRI. Kedepan dengan Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BCA," terang Gung pada Selasa (8/9).

Selain menambah ULaMM, PMN juga akan melakukan pemekaran kantor cabangnya. Jika saat ini kantor cabang PMN hanya di Jakarta maka sekarang juga berada di Bogor, Bekasi, dan Tangerang. PMN menargetkan, kantor cabang akan menjadi 62 dari sebelumnya 36 kantor cabang di seluruh Indonesia.

Beberapa kantor cabang yang diperluas yakni: Medan sebanyak dua yakni: Sidikalang dan Rantau Parapat. Lalu, Cirebon yakni di Indramayu. Pengembangan jaringan ini kata Gung sebagai bagian dari persiapan PNM nantinya mengelola dana Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dari BUMN.

Berapa belanja modal yang dibutuhkan untuk pengembangan jaringan ini? Gung tidak menyebut secara pasti. Hanya saja, anggaran untuk pengembangan jaringan akan berasal dari penyertaan modal negara (PMN) tahun ini yang diberikan pemerintah sebesar Rp 1 triliun.

"Nanti akan disisihkan untuk pengembangan jaringan tapi lebih banyak sebagai modal kerja untuk pembiayaan UMKM," tandas Gung. Saat ini, PNM juga masih menunggu pencairan PMN dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri