KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank BJB bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Bantuan Pengamanan dan Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan pada Senin, (14/11). Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS antara kedua belah pihak dilaksanakan dalam rangka kolaborasi pengamanan dan pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan. Beberapa layanan yang dikerjasamakan di antaranya adalah pemanfaatan data, pembukaan rekening giro, pemanfaatan layanan virtual account (VA), penggunaan jasa payroll, serta penyediaan produk dan jasa layanan perbankan lainnya. Baca Juga: Hingga Kuartal III, Bank BJB Salurkan KUR Rp 2,7 Triliun
Perluas Sinergi, Bank BJB Tandatangani Kerja Sama dan Nota Kesepahaman dengan Polri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank BJB bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Bantuan Pengamanan dan Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan pada Senin, (14/11). Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS antara kedua belah pihak dilaksanakan dalam rangka kolaborasi pengamanan dan pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan. Beberapa layanan yang dikerjasamakan di antaranya adalah pemanfaatan data, pembukaan rekening giro, pemanfaatan layanan virtual account (VA), penggunaan jasa payroll, serta penyediaan produk dan jasa layanan perbankan lainnya. Baca Juga: Hingga Kuartal III, Bank BJB Salurkan KUR Rp 2,7 Triliun