Perluasan B20 untuk non PSO menunggu lampu hijau Presiden



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, waktu implementasi perluasan program pemncaburan minyak nabati pada solar non subsidi sebesar 20% (B20) untuk non public service obligation (PSO) masih menunggu keputusan presiden.

Rabu (1/8), memang dilakukan Rakor Pembahasan Percepatan Implementasi Biodiesel B20 (PSO dan Non PSO). Menurut Darmin, dalam rapat tersebut dibahas teknis pelaksanaannnya, kapan waktu pemberlakuannya dan sebagainya.

“Teman-teman mengusulkan perlu waktu, mereka mengusulkan 1 september. Tapi tetap kami mau tanya Presiden. Kalau presiden mau lebih cepat atau bagaimana ya kita lihat,” ujar Darmin, Rabu (1/8).


Meski begitu, kata Darmin, semua pihak sudah siap menjalankan pelaksanaan B20 khususnya Non PSO ini. “Jadi paling tanggal berapa efektifnya. Karena tidak bisa tiba-tiba dibilang berapa hari lagi berlaku bisa panik semua perusahaan-perusahaan,” tambah Darmin. Menurut Darmin, pemberlakuan B20 ini diterapkan di semua sektor termasuk industri manufaktur, tambang, PLN hingga kapal laut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat