Perluasan hutan berbasis rakyat belum optimal



JAKARTA. Target Kementrian Kehutanan (Kemenhut) memperluas lahan untuk hutan berbasis masyarakat masih jauh dari realisasi. Hingga April ini, luas hutan berbasis masyarakat baru mencapai 546.000 hektare (ha) dari target 2,5 juta ha di 2014.

Dari luas hutan Indonesia 130 juta ha, hanya 3% yang dikuasai rakyat. Sedangkan 97% dikuasai perusahaan swasta.

Nini Irawati, Kasubdit Pengembangan Hutan Kemasyarakatan (HKM) Kemenhut memaparkan, pengelolaan hutan berbasis masyarakat kerap menimbulkan konflik warga sekitar, terutama masyarakat adat setempat.


Kurangnya pemahaman antarpemerintah daerah dan masyarakat sekitar membuat program hutan berbasis masyarakat kurang berhasil di lapangan. Ke depan, kata Nini, Kemenhut akan mengubah konsep HKM dari fokus pemberian izin menjadi pemberdayaan masyarakat hutan sekitar.

"Mereka akan didampingi untuk mengelola hutan hingga membentuk kelompok dan usaha tani," ujar Nini, Rabu (16/4).

Saat ini, luas hutan berbasis masyarakat hanya mencapai 546.000 ha, dimana sebanyak 312.000 ha berasal dari Hutan kemasyarakatan. Sisanya, 234.000 ha dari hutan desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan