KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama 62 hari sistem penerapan ganjil-genap, ada 35.617 kendaraan ditilang. "Subnit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya kini telah mencatat ada 35.617 kendaraan ditilang selama sistem ganjil-genap diberlakukan sejak Agustus 2018 atau selama 62 hari hingga kini," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Minggu (14/10). Bila dirinci, sebanyak 8.417 kendaraan ditilang oleh Satwil Lantas Jakarta Timur, 5.845 kendaraan ditilang oleh Subdit Gakum Polda Metro Jaya, serta 4.482 kendaraan oleh Satwil Lantas Jakarta Barat. "Sementara, sisanya telah tersebar di beberapa wilayah Jakarta lain Satuan Gatur dan Satuan Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Budiyanto.
Perluasan kawasan ganjil genap 62 hari, polisi tilang 35.000 kendaraan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama 62 hari sistem penerapan ganjil-genap, ada 35.617 kendaraan ditilang. "Subnit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya kini telah mencatat ada 35.617 kendaraan ditilang selama sistem ganjil-genap diberlakukan sejak Agustus 2018 atau selama 62 hari hingga kini," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Minggu (14/10). Bila dirinci, sebanyak 8.417 kendaraan ditilang oleh Satwil Lantas Jakarta Timur, 5.845 kendaraan ditilang oleh Subdit Gakum Polda Metro Jaya, serta 4.482 kendaraan oleh Satwil Lantas Jakarta Barat. "Sementara, sisanya telah tersebar di beberapa wilayah Jakarta lain Satuan Gatur dan Satuan Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Budiyanto.