KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Dinas Pehubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, akhirnya resmi mengumumkan soal penerapan perluasan ganjil genap di Jakarta. Ada sejumlah ruas jalan baru yang akan terkena dampak perluasan pembatasan kendaraan pribadi. "Perluasan ganjil genap di Jakarta akan dimulai pada 9 September 2019, sementara masa sosialisasi sudah dimulai sejak 7 Agustus 2019 hingga 8 September 2019," ujar Sayfrin saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/8). Menurut Syafrin, ada 25 ruas jalan yang terkena sistem ganjil genap. Dari 25 ruas tersebut ada sejumlah jalur baru dan sisanya merupakan ruas yang sudah diberlakukan sebelumnya.
Perluasan kebijakan ganjil genap sudah di ketok, ini ruas jalan yang terkena
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Dinas Pehubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, akhirnya resmi mengumumkan soal penerapan perluasan ganjil genap di Jakarta. Ada sejumlah ruas jalan baru yang akan terkena dampak perluasan pembatasan kendaraan pribadi. "Perluasan ganjil genap di Jakarta akan dimulai pada 9 September 2019, sementara masa sosialisasi sudah dimulai sejak 7 Agustus 2019 hingga 8 September 2019," ujar Sayfrin saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/8). Menurut Syafrin, ada 25 ruas jalan yang terkena sistem ganjil genap. Dari 25 ruas tersebut ada sejumlah jalur baru dan sisanya merupakan ruas yang sudah diberlakukan sebelumnya.