KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memperluas insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil berkapasitas mesin 1.500-2.500 cc, setelah sebelumnya menerapkan kebijakan serupa ke mobil di bawah 1.500 cc. Keputusan ini menuai polemik dari pihak yang pro dan kontra. Perluasan ini dinilai hanya mengulangi kesalahan yang dilakukan pemerintah saat memberikan relaksasi pada mobil-mobil bermesin 1.500 cc. Selain salah sasaran, kebijakan itu akan merugikan negara dan merusak lingkungan. Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas sudah tidak menyetujui relaksasi PPnBM pada mobil dengan mesin 1.500 cc ke bawah sejak wacana awal mengemuka. Apalagi, pemerintah berencana memperluas relaksasi PPnBM mulai April 2021. "Pembebasan PPnBM untuk mobil di 1.500 cc saja sudah merugikan negara, apalagi untuk mobil di atas 2.500 cc," ujar Darmaningtyas.
Perluasan relaksasi PPnBM mobil di atas 1.500 cc dinilai salah sasaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memperluas insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil berkapasitas mesin 1.500-2.500 cc, setelah sebelumnya menerapkan kebijakan serupa ke mobil di bawah 1.500 cc. Keputusan ini menuai polemik dari pihak yang pro dan kontra. Perluasan ini dinilai hanya mengulangi kesalahan yang dilakukan pemerintah saat memberikan relaksasi pada mobil-mobil bermesin 1.500 cc. Selain salah sasaran, kebijakan itu akan merugikan negara dan merusak lingkungan. Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas sudah tidak menyetujui relaksasi PPnBM pada mobil dengan mesin 1.500 cc ke bawah sejak wacana awal mengemuka. Apalagi, pemerintah berencana memperluas relaksasi PPnBM mulai April 2021. "Pembebasan PPnBM untuk mobil di 1.500 cc saja sudah merugikan negara, apalagi untuk mobil di atas 2.500 cc," ujar Darmaningtyas.