Perluasan simpanan bank diterapkan tahun depan



JAKARTA. Kabar gembira untuk bank yang kekeringan likuiditas. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) akan mengupayakan penerapan surat utang bank menjadi bagian dari perhitungan deposito, sehingga rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) bank terjaga. “Kami upayakan tahun depan,” kata Halim Alamsyah, Deputi Guebrnur BI, di akhir pekan ini.

Halim, mengatakan, perluasan definisi simpanan hanya berlaku untuk surat utang yang diterbitkan bank. Sedangkan sumber dana bank yang berasal dari pinjaman bilateral, suntikan modal dan surat utang yang dibeli bank itu, tidak termasuk kategori perluasan simpanan. 

Adapun surat utang yang akan masuk dalam perhitungan dana pihak ketiga (DPK) adalah obligasi, medium term notes atau MTN, dan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset atau KIK - EBA. “Kalau ada tambahan perluasan deposit ini maka rasio deposit bank akan membesar, kemudian rasio pinjaman akan bertahan, sehingga rasio LDR membaik,” ucapnya.


Saat ini, BI tengah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar surat utang bank menjadi bagian dari deposito. Hal teknis yang menjadi hambatan adalah pencatatan surat utang bank tidak bisa langsung tercatat dalam pembukuan simpanan deposito. “Misalnya, bank yang menerbitkan obligasi bulan ini, laporannya baru akan keluar satu bulan kemudian,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto