KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditlantas Polda Metro Jaya akan memperluas penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE) di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta. Rencananya, perluasan tilang elektronik tidak hanya di jalan protokol, melainkan juga di jalan lainnya yang masuk kawasan rawan. Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengungkapkan, perluasan penerapan tilang elektronik akan terus dilakukan sampai akhir tahun ini. Bahkan nantinya, perluasan tilang elektronik ini tidak hanya diterapkan di jalan protokol, melainkan juga di pertigaan maupun jalan-jalan lainnya. “Sekarang penerapan perluasan tilang elektronik ini memang masih di jalan protokol yang masuk sebagai rawan pelanggaran dan kecelakaan. Tapi nanti akan dilebarkan lagi sampai di pertigaan,” terang Fahri kepada Kompas.com.
Perluasan tilang elektronik tidak hanya di jalan protokol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditlantas Polda Metro Jaya akan memperluas penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE) di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta. Rencananya, perluasan tilang elektronik tidak hanya di jalan protokol, melainkan juga di jalan lainnya yang masuk kawasan rawan. Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengungkapkan, perluasan penerapan tilang elektronik akan terus dilakukan sampai akhir tahun ini. Bahkan nantinya, perluasan tilang elektronik ini tidak hanya diterapkan di jalan protokol, melainkan juga di pertigaan maupun jalan-jalan lainnya. “Sekarang penerapan perluasan tilang elektronik ini memang masih di jalan protokol yang masuk sebagai rawan pelanggaran dan kecelakaan. Tapi nanti akan dilebarkan lagi sampai di pertigaan,” terang Fahri kepada Kompas.com.