KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan uji coba Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 1 September 2022. Uji coba tersebut dilakukan pada empat rumah sakit vertikal milik pemerintah. Selanjutnya dilakukan perluasan uji coba KRIS JKN di 10 rumah sakit milik Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan RS swasta kelas A B dan C. "Uji coba perluasan ini akan kita lakukan mulai 1 Desember 2022, sehingga nanti di Januari kita sudah bisa lihat hasilnya," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (22/11).
Perluasan Uji Coba KRIS JKN di 10 RS akan Dilakukan 1 Desember 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan uji coba Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 1 September 2022. Uji coba tersebut dilakukan pada empat rumah sakit vertikal milik pemerintah. Selanjutnya dilakukan perluasan uji coba KRIS JKN di 10 rumah sakit milik Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan RS swasta kelas A B dan C. "Uji coba perluasan ini akan kita lakukan mulai 1 Desember 2022, sehingga nanti di Januari kita sudah bisa lihat hasilnya," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (22/11).