KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ambang batas parlemen empat persen pada Pemilu 2019 dianggap tidak efektif dan berdampak pada terbuangnya suara masyarakat secara sia-sia. Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu (Perludem), Titi Anggraini, dalam diskusi ilmiah yang diselenggarakan Fakultas Hukum UI, Depok, Jawa Barat, Senin (24/6). "Pemberlakuan ambang batas empat persen jelas tidak efektif dan berdampak pada terbuangnya suara secara sia-sia. Ada 13.594.842 suara terbuang di Pemilu 2019," ujar Titi. Titi menjelaskan, dari hasil Pemilu 2019, ada tujuh partai yang tak lolos ambang batas empat persen sehingga membuang suara dari masyarakat yang telah memilih caleg pada partai tersebut.
Perludem: Ambang batas parlemen 4% dinilai tak efektif wadahi suara pemilih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ambang batas parlemen empat persen pada Pemilu 2019 dianggap tidak efektif dan berdampak pada terbuangnya suara masyarakat secara sia-sia. Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu (Perludem), Titi Anggraini, dalam diskusi ilmiah yang diselenggarakan Fakultas Hukum UI, Depok, Jawa Barat, Senin (24/6). "Pemberlakuan ambang batas empat persen jelas tidak efektif dan berdampak pada terbuangnya suara secara sia-sia. Ada 13.594.842 suara terbuang di Pemilu 2019," ujar Titi. Titi menjelaskan, dari hasil Pemilu 2019, ada tujuh partai yang tak lolos ambang batas empat persen sehingga membuang suara dari masyarakat yang telah memilih caleg pada partai tersebut.