JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah saat ini tengah berusaha menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). Salah satu poin penting yang ingin dimasukkan khususnya Partai Koalisi Merah Putih dalam pembahasan RUU itu adalah perubahan dari sistem Pilkada langsung menjadi melalui DPRD. Salah satu alasan yang mereka gunakan untuk menggolkan aturan tersebut adalah potensi penghematan anggaran. Mereka menilai bahwa pemilihan kepala daerah lewat DPR jauh lebih hemat anggaran dibandingkan pemilihan kepala daerah langsung. Namun dalil tersebut menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini hanyalah alasan yang dicari-cari. Menurutnya pemilihan langsung adalah cermin demokrasi. Dan demokrasi itu katanya tidak bisa dinilai dengan harga.
Perludem: Demokrasi tidak bisa dinilai dari harga
JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah saat ini tengah berusaha menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). Salah satu poin penting yang ingin dimasukkan khususnya Partai Koalisi Merah Putih dalam pembahasan RUU itu adalah perubahan dari sistem Pilkada langsung menjadi melalui DPRD. Salah satu alasan yang mereka gunakan untuk menggolkan aturan tersebut adalah potensi penghematan anggaran. Mereka menilai bahwa pemilihan kepala daerah lewat DPR jauh lebih hemat anggaran dibandingkan pemilihan kepala daerah langsung. Namun dalil tersebut menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini hanyalah alasan yang dicari-cari. Menurutnya pemilihan langsung adalah cermin demokrasi. Dan demokrasi itu katanya tidak bisa dinilai dengan harga.