KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah mengeluarkan sederet stimulus kebijakan untuk menopang kinerja sektor perbankan yang tengah terguncang akibat perlambatan ekonomi. Salah satu yang menjadi sorotan tak lain kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memang bertugas untuk mengawasi sektor keuangan termasuk perbankan. Pasalnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana memang mengatakan ada tiga peningkatan risiko yang terjadi di perbankan. Pertama, risiko kredit terutama di sektor UMKM, risiko pasar, dan juga risiko likuiditas. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Heru menyebut pihaknya sudah dan akan terus menyiapkan kebijakan yang bersifat antisipasi atau forward looking policy. Baca Juga: Jadi bank gagal, salah satu risiko bank pelaksana program pemulihan ekonomi
Perlukah tambahan stimulus pasca pandemi? Begini kata bankir dan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah mengeluarkan sederet stimulus kebijakan untuk menopang kinerja sektor perbankan yang tengah terguncang akibat perlambatan ekonomi. Salah satu yang menjadi sorotan tak lain kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memang bertugas untuk mengawasi sektor keuangan termasuk perbankan. Pasalnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana memang mengatakan ada tiga peningkatan risiko yang terjadi di perbankan. Pertama, risiko kredit terutama di sektor UMKM, risiko pasar, dan juga risiko likuiditas. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Heru menyebut pihaknya sudah dan akan terus menyiapkan kebijakan yang bersifat antisipasi atau forward looking policy. Baca Juga: Jadi bank gagal, salah satu risiko bank pelaksana program pemulihan ekonomi