KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat seseorang dinyatakan positif tes antigen, apa yang harus dilakukan selanjutnya? Apakah harus melakukan tes PCR? Sebab beberapa orang mungkin ragu dan kurang yakin dengan hasil tes Antigen tersebut. Sehingga untuk lebih meyakinkan dilakukan tes PCR. Lalu apakah seseorang yang dites reaktif antigen harus melakukan tes PCR juga untuk memastikan bahwa dirinya positif Covid-19?
Penjelasan Kemenkes hingga Satgas Covid-19
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan jika seseorang dites positif atau reaktif menggunakan rapid tes antigen, maka dia sudah dihitung sebagai positif Covid-19.
"Kalau sekarang bisa Antigen positif sudah positif Covid-19," kata Nadia pada Kompas.com, Minggu (27/2/2022). Sementara itu dihubungi terpisah, ahli patologi klinis Universitas Sebelas Maret (UNS) Tonang Dwi Ardyanto mengatakan hal yang sama, yaitu jika hasil antigennya positif, sama dengan positif Covid-19.
Baca Juga: Aturan Karantina Dari Luar Negeri Diperlonggar Mulai Besok (1/3), Ini Rinciannya "Kalau antigen positif, tidak perlu PCR lagi, langsung dinyatakan konfirmasi dan isolasi," ujar Tonang pada Kompas.com, Minggu (27/2/2022). Dia mengungkapkan ketentuan tersebut sudah berlaku sejak Maret 2021. Tak hanya itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional, Brigjen TNI Purn dr Alexander K Ginting Sp.P(K), FCCP menambahkan jika hasil rapid test reaktif, artinya sudah terinfeksi.
Baca Juga: Ada 34.976 Kasus Covid-19 27 Februari 2022, Bagaimana Cara Bedakan Gejala Omicron? Selanjutnya, baik yang hasilnya positif melalui rapid test maupun PCR, keduanya harus diisolasi. "Untuk rapid test reaktif dan PCR yang positif semuanya harus diisolasi baik yang tidak bergejala atau gejala ringan bisa isoman (isolasi mandiri) atau isoter (isolasi terpusat)," kata Alexander pada Kompas.com, Minggu (27/2/2022).
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie