KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi sistem Coretax masih menuai kendala, terutama dalam penerbitan faktur pajak. Hal ini berpotensi berdampak negatif terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN), yang merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara dari sektor perpajakan. Christine Tjen, Koordinator Tax Education and Research Centre (TERC) FEB UI, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam menerbitkan faktur pajak akibat masalah teknis pada sistem Coretax.
Permasalahan Coretax Berpotensi Ganggu Penerimaan PPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi sistem Coretax masih menuai kendala, terutama dalam penerbitan faktur pajak. Hal ini berpotensi berdampak negatif terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN), yang merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara dari sektor perpajakan. Christine Tjen, Koordinator Tax Education and Research Centre (TERC) FEB UI, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam menerbitkan faktur pajak akibat masalah teknis pada sistem Coretax.