Permata Bank Tengah Mengkaji Draft POJK Baru



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Permata Tbk atau Permata Bank mencermati pembaruan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang tengah digodok regulator. Termasuk, soal penyaluran kredit ke program pemerintah. 

Direktur Keuangan dan Unit Usaha Syariah Permata Bank, Rudy Basyir Ahmad mengaku saat ini pihaknya aktif berkomunikasi dengan regulator terkait setiap kebijakan yang telah dan bakal diterapkan terhadap industri. 

Rudy bilang komunikasi aktif dilakukan untuk memastikan kepatuhan regulasi yang dijalankan bank sejalan dengan strategi, visi, dan appetite bank. Utamanya, risk appetite bank. 


Baca Juga: Kabar Baik! Bank Permata (BNLI) Tebar Dividen Rp 1,26 Triliun

Pasalnya, pada dasarnya RBB merupakan komitmen yang disampaikan bank kepada regulator. Namun, kesesuaian dengan lini bisnis bank menjadi penting untuk memastikan keberlanjutannya.

“Kami lagi kaji. Untuk RBB itu kan sebenarnya akan menjadikan komitmen bank, tapi kami terus berdialog dengan regulator untuk memastikan bahwa apapun yang kami jalankan sesuai dengan appetite bank,” kata Rudy pasca media briefing di Jakarta, Rabu (22/4/2026). 

Rudy menyebut saat ini proses masih berjalan dinamis. Dalam artian, dari sisi pelaku industri, bank memastikan dialog tetap terjadi dengan regulator untuk memastikan penerapan dan implementasi berbagai regulasi yang ada dapat berjalan dengan baik. 

Untuk diketahui, OJK memang tengah menggodok versi terbaru POJK No.5/POJK/03/2016 tentang RBB. Salah satu pembaruan yang menjadi sorotan adalah penambahan pos kredit program pemerintah dalam susunan rencana penanaman dana yang perlu dilaporkan dalam RBB. 

Baca Juga: Soal Kredit Program Pemerintah dalam Aturan Baru RBB, OJK: Tidak Wajib

OJK menyebut pembaruan itu sebagai bentuk dukungan terhadap program-program strategis pemerintah, sekaligus strategi untuk mendorong penyaluran kredit demi tercapainya target pertumbuhan 10%–12% di akhir tahun. 

Kendati begitu, OJK juga memastikan bank memiliki keleluasaan dalam menetapkan strategi penyaluran kredit dengan mempertimbangkan risk appetite dan risk tolerance masing-masing. 

Baca Juga: Bedah Rancangan POJK Baru RBB: Kredit Program Pemerintah hingga Aturan Dividen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: