KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PermataBank menandatangani Perjanjian Pembiayaan Syariah kepada PT Link Net Tbk (LINK) dengan total keseluruhan fasilitas sebesar Rp 1,5 triliun. Perjanjian kerja sama ini sebagai upaya kemitraan strategis jangka panjang dalam pengembangan industri telekomunikasi, khususnya high speed broadband internet services yang merupakan infrastruktur penting dalam implementasi Roadmap Digital Indonesia. Pembiayaan investasi kepada LINK menggunakan produk pembiayaan syariah dengan akad Musyarakah Mutanaqisoh (MMQ) dengan jangka waktu pembiayaan mencapai maksimal 5 tahun.
Baca Juga: BSI, Bank Permata dan BTPN Belum Memenuhi Aturan Free Float, Ini Upaya yang Dilakukan Sebagai informasi, total limit pembiayaan investasi syariah kepada LINK yaitu Rp 1,5 triliun. “Perjanjian pembiayaan ini merupakan wujud komitmen PermataBank sebagai universal bank untuk terus berinovasi dalam menawarkan produk dan layanan perbankan yang simple, fast & reliable dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan nasabah yang terus berkembang,” kata Direktur Wholesale Banking PermataBank Darwin Wibowo dalam keterangan resminya, Rabu (5/10). Darwin berharap, melalui kemitraan strategis yang terjalin juga dapat berkontribusi terhadap kemajuan industri telekomunikasi di Indonesia. Sementara itu, Direktur Utama PT Link Net Tbk Marlo Budiman menambahkan, fasilitas pinjaman ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan umum LINK. “Kami berharap kerja sama yang telah terjalin baik selama ini akan terus berkembang ke depannya dengan produk dan layanan PermataBank lainnya,” kata Marlo, Rabu (5/10). Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank Herwin Bustaman mengungkapkan, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan nasabah dan menjadikan PermataBank sebagai ecosystem partner pilihan bagi para nasabah. “Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong proses transformasi digital di Indonesia dan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Darwin. Sebagai informasi, hingga semester I 2022, pembiayaan PermataBank Syariah meningkat 12,5% secara tahunan menjadi Rp 29,83 triliun, dengan non performing financing (NPF) terjaga di level 1,48%.
Baca Juga: Link Net (LINK) Dapat Fasilitas Pinjaman Rp 1,5 Triliun dari Bank Permata (BNLI) Sedangkan, dana pihak ketiga (DPK) naik 10,3%, atau menjadi Rp23,69 triliun. Lebih lanjut Pendapatan Operasional juga tumbuh sebesar 4,78% yoy menjadi sebesar Rp733 miliar. Per Juni 2022, PermataBank Syariah mencatat kenaikan aset menjadi Rp 29,83 triliun, naik sebesar 5,19% secara tahunan. Pembiayaan pun tumbuh menjadi Rp 17,45 triliun, naik sebesar 12,5% secara tahunan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi