KONTAN.CO.ID - Pemegang saham PT Bank Permata Tbk. ("PermataBank" atau “Bank”) pada hari ini, menyetujui mata acara yang diajukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pelaksanaan RUPSLB ini berlangsung secara hybrid, tatap muka dan daring dengan ditunjang fasilitas eASY.KSEI yang digunakan sebagai aplikasi untuk pelaksanaan RUPSLB secara elektronik. Adapun tiga mata acara RUPSLB yang telah disetujui oleh pemegang saham adalah sebagai berikut: 1. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
2. Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS). 3. Pengangkatan Direktur Perseroan. Pada penyelenggaraan RUPSLB ini, pemegang saham menyetujui untuk mengangkat Evi Hiswanto sebagai Direktur untuk masa jabatan setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Regulator terkait menjadi efektif, sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan dilaksanakan dalam tahun 2027 atau sewaktu-waktu dalam Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. Sebelum diangkat menjadi Direktur, Evi Hiswanto menjabat sebagai Chief of Corporate Banking PermataBank dan telah berkarir bersama PermataBank sejak tahun 2018. Selain pengangkatan Direktur baru, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Asep Supyadillah sebagai anggota DPS Perseroan yang berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan regulator. Rapat juga menetapkan Prof. Dr. H. Jaih, SE., MH., M.Ag yang saat ini menjabat sebagai anggota DPS Perseroan diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan tanggal 3 April 2024, menjadi Ketua DPS Perseroan setelah persyaratan yang diperlukan telah terpenuhi. Meliza M. Rusli, Direktur Utama PermataBank mengungkapkan, “Kami menyambut baik agenda RUPSLB yang telah disetujui oleh para pemegang saham. Kami yakin akan memperkuat posisi PermataBank sebagai Bank pilihan untuk membangun kepercayaan para nasabah dan mitra dengan secara berkelanjutan dengan menerapkan strategi prioritas Bank.” Dengan demikian susunan Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi PermataBank menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris:
Dewan Komisaris: Komisaris Utama | : | Chartsiri Sophonpanich |
Komisaris Komisaris Komisaris | : : : | Chong Toh Niramarn Laisathit Chalit Tayjasanant |
Komisaris Independen | : | Haryanto Sahari |
Komisaris Independen | : | Goei Siauw Hong |
Komisaris Independen | : | Yap Tjay Soen |
Komisaris Independen | : | Riswinandi |
Dewan Pengawas Syariah: Ketua | : | Jaih Mubarok *) |
Anggota | : | Asep Supyadillah **) |
Direksi: Direktur Utama | : | Meliza M. Rusli |
Direktur | : | Abdy Salimin |
Direktur Kepatuhan | : | Dhien Tjahajani |
Direktur | : | Djumariah Tenteram |
Direktur Direktur | : : | Dayan Sadikin Setiatno Budiman |
Direktur merangkap Direktur Unit Usaha Syariah Direktur Direktur | : : : | Rudy Basyir Ahmad Eddie Sajoga Evi ***) |
Dengan penjelasan sebagai beri
kut: *) Penetapan Prof. Dr. H. Jaih, SE., MH., M.Ag sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah berlaku setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Regulator terkait menjadi efektif atas pengangkatan Asep Supyadillah sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah.
**) Pengangkatan Asep Supyadillah sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Regulator terkait menjadi efektif. ***) Pengangkatan Evi sebagai Direktur Perseroan setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Regulator terkait menjadi efektif.
Baca Juga: PermataBank Meluncurkan PermataUltimate Card, Kartu Kredit untuk Menjelajahi Dunia Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti