JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan regulasi untuk pengambilalihan rekomendasi ekspor produk timah batangan yang sebelumnya dipegang gubernur, sudah siap. Rencananya, pemerintah akan tetap memberlakukan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri sebagai payung hukum pemberian rekomendasi eksportir terdaftar (ET) produk timah batangan. R Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Perdagangan masih memproses finalisasi draf revisi Permendag Nomor 44/2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah.
Permen ESDM untuk ekspor timah segera siap
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan regulasi untuk pengambilalihan rekomendasi ekspor produk timah batangan yang sebelumnya dipegang gubernur, sudah siap. Rencananya, pemerintah akan tetap memberlakukan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri sebagai payung hukum pemberian rekomendasi eksportir terdaftar (ET) produk timah batangan. R Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Perdagangan masih memproses finalisasi draf revisi Permendag Nomor 44/2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah.