JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) saat ini sedang melakukan review atau evaluasi atas Permenpera No.10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan Hunian Berimbang. Diperkirakan, hasil review ini akan selesaiĀ pada akhir 2013 mendatang.Deputi bidang Pembiayaan Kemenpera, Sri Hartoyo, mengatakan implementasi rumah berimbang memang menemui hambatan dari sisi lahan, terutama di wilayah Jabodetabek."Untuk itu, kami sedang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Permen tersebut dan hasilnya diharapkan kami bisa mendapat masukan yang baik," ujar Sri, Senin (6/5).Masukan itu nantinya bakal dijadikan pertimbangan untuk merevisi Permen tersebut agar bisa dilaksanakan secara efektif.Mengenai pemilihan wilayah Jabodetabek yang dipilih sebagai monev, Sri beralasan wilayah ini yang paling banyak kendala untuk melaksanakan aturan hunian berimbang."Monev ini idealnya dilakukan di Jabodetabek yang paling banyak masalah untuk membangun rumah murah, sedangkan di luar Jabodetabek penyediaan rumah murah relatif aman," ujarnya.Sekedar informasi, konsep hunian berimbang ini memerintahkan agar setiap pengembang menciptakan hunian untuk masyarakat kelas atas, menengah, dan bawah dengan perbandingan 3:2:1 dalam satu kawasan di kabupaten dan kotamadya.Namun, masalah harga tanah yang tak terkendali menyebabkan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sulit direalisasikan oleh pengembang.Ia juga mengingatkan kepada pengembang bahwa bisnis rumah murah ini sebenarnya menjanjikan, karena meskipun untungnya lebih sedikit, tapi permintaan besar dan omzetnya pun tinggi.Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Setyo Maharso menyatakan Permen hunian berimbang ini perlu dievaluasi oleh pemerintah."Kami minta penerapan hunian berimbang dalam satu provinsi agar lebih efektif," ujar Setyo.Ia juga mengkritik pemerintah yang tidak pernah memiliki database Nasional kebutuhan rumah baik rumah mewah, menengah, dan murah dalam satu provinsi. Padahal, database ini diperlukan sebagai penunjang juga rujukan bagi pengembang untuk mengembangkan hunian yang dicari masyarakat.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Permen hunian berimbang bakal dievaluasi
JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) saat ini sedang melakukan review atau evaluasi atas Permenpera No.10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan Hunian Berimbang. Diperkirakan, hasil review ini akan selesaiĀ pada akhir 2013 mendatang.Deputi bidang Pembiayaan Kemenpera, Sri Hartoyo, mengatakan implementasi rumah berimbang memang menemui hambatan dari sisi lahan, terutama di wilayah Jabodetabek."Untuk itu, kami sedang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Permen tersebut dan hasilnya diharapkan kami bisa mendapat masukan yang baik," ujar Sri, Senin (6/5).Masukan itu nantinya bakal dijadikan pertimbangan untuk merevisi Permen tersebut agar bisa dilaksanakan secara efektif.Mengenai pemilihan wilayah Jabodetabek yang dipilih sebagai monev, Sri beralasan wilayah ini yang paling banyak kendala untuk melaksanakan aturan hunian berimbang."Monev ini idealnya dilakukan di Jabodetabek yang paling banyak masalah untuk membangun rumah murah, sedangkan di luar Jabodetabek penyediaan rumah murah relatif aman," ujarnya.Sekedar informasi, konsep hunian berimbang ini memerintahkan agar setiap pengembang menciptakan hunian untuk masyarakat kelas atas, menengah, dan bawah dengan perbandingan 3:2:1 dalam satu kawasan di kabupaten dan kotamadya.Namun, masalah harga tanah yang tak terkendali menyebabkan rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sulit direalisasikan oleh pengembang.Ia juga mengingatkan kepada pengembang bahwa bisnis rumah murah ini sebenarnya menjanjikan, karena meskipun untungnya lebih sedikit, tapi permintaan besar dan omzetnya pun tinggi.Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Setyo Maharso menyatakan Permen hunian berimbang ini perlu dievaluasi oleh pemerintah."Kami minta penerapan hunian berimbang dalam satu provinsi agar lebih efektif," ujar Setyo.Ia juga mengkritik pemerintah yang tidak pernah memiliki database Nasional kebutuhan rumah baik rumah mewah, menengah, dan murah dalam satu provinsi. Padahal, database ini diperlukan sebagai penunjang juga rujukan bagi pengembang untuk mengembangkan hunian yang dicari masyarakat.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News