KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai kehadiran beleid PLTS Atap berpotensi mendorong industri panel surya dalam negeri. Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) yang mengatur ulang sejumlah ketentuan terkait PLTS Atap. Plt Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan, pemerintah memiliki target implementasi 1 GW PLTS Atap tersambung dengan jaringan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Besaran kapasitas ini diharapkan ikut memantik pertumbuhan industri panel surya.
Permen PLTS Atap Diharapkan Ikut Dongkrak Industri Panel Surya
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai kehadiran beleid PLTS Atap berpotensi mendorong industri panel surya dalam negeri. Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) yang mengatur ulang sejumlah ketentuan terkait PLTS Atap. Plt Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan, pemerintah memiliki target implementasi 1 GW PLTS Atap tersambung dengan jaringan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Besaran kapasitas ini diharapkan ikut memantik pertumbuhan industri panel surya.