KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) mendorong PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menjadikan terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya sebagai momentum untuk memperkuat efisiensi dan daya saing bisnis. Ketua Umum SP JICT Bayu Saptari mengatakan, aturan tersebut dapat menjadi momentum bagi Pelindo dan serikat pekerja untuk mengevaluasi pengelolaan tenaga kerja sekaligus menyusun model ketenagakerjaan jangka panjang yang adaptif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Selamat Sempurna (SMSM) Optimistis Kinerja Semester II-2026 Tetap Positif Menurut Bayu, transformasi ketenagakerjaan perlu berjalan seiring dengan transformasi bisnis Pelindo setelah merger. Model pengelolaan tenaga kerja yang tepat dinilai dapat mendukung produktivitas perusahaan tanpa mengabaikan keberlangsungan karier pekerja. "Pelindo telah melakukan transformasi besar pascamerger. Menurut kami, transformasi berikutnya adalah manusianya. Pelindo dan serikat pekerja perlu duduk bersama merumuskan model ketenagakerjaan yang fair bagi pekerja, tetapi juga realistis bagi perusahaan," ujar Bayu dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026). Dia mengatakan, Pelindo dapat memanfaatkan periode penyesuaian dalam Permenaker 7/2026 untuk melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap penerapan tenaga kerja alih daya. Evaluasi tersebut perlu mempertimbangkan karakteristik pekerjaan, kebutuhan kompetensi, aspek keselamatan dan kesehatan kerja, kebutuhan operasional, ketentuan regulasi, hingga keberlanjutan bisnis perusahaan.
Baca Juga: Triputra Agro Persada Perkuat Antisipasi Karhutla di Tengah Ancaman El Nino 2026 Menurut Bayu, pengelolaan tenaga kerja yang efisien menjadi penting bagi Pelindo karena sektor kepelabuhanan memiliki peran strategis dalam rantai logistik nasional. Efisiensi operasional di pelabuhan pada akhirnya dapat berpengaruh terhadap kelancaran arus barang dan daya saing logistik Indonesia. Dia menilai reformasi ketenagakerjaan tidak seharusnya hanya dilihat dari sisi biaya tenaga kerja. Kebijakan tersebut juga perlu mempertimbangkan produktivitas, kompetensi pekerja, serta kebutuhan perusahaan dalam menjaga kualitas layanan. "Kami tidak mendorong kebijakan yang justru membebani perusahaan. Reformasi harus dilakukan bertahap, objektif dan terukur sesuai kondisi perusahaan. Perusahaan harus tetap sehat dan kompetitif, tetapi pekerja yang selama bertahun-tahun membangun kompetensi dan menopang operasional juga harus memiliki masa depan yang semakin baik," kata Bayu. SP JICT menyatakan, siap berdialog dengan manajemen Pelindo dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan roadmap ketenagakerjaan yang dapat diterapkan secara realistis dan berkelanjutan.
Baca Juga: Tak Sekadar Ekstraksi, Inilah Babak Baru Peta Jalan Industri Pertambangan Indonesia Bayu menilai, skala bisnis dan posisi strategis Pelindo dalam sistem logistik nasional memberikan peluang bagi perusahaan untuk membangun model hubungan industrial yang dapat menjadi rujukan bagi badan usaha milik negara (BUMN) lainnya. Menurut dia, keseimbangan antara perlindungan pekerja, produktivitas, dan keberlanjutan perusahaan dapat menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing Pelindo. "Pelindo punya kesempatan untuk memimpin. SP JICT siap menjadi bagian dari solusi. Kalau Pelindo mampu membangun model yang menyeimbangkan perlindungan pekerja, produktivitas dan keberlanjutan perusahaan, ini bisa menjadi benchmark reformasi ketenagakerjaan bagi BUMN lainnya," tandas Bayu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News