Permendag 31/2023 Terbit, TikTok Diprediksi Sulit Bersaing dengan E-commerce Lain



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. TikTok dipastikan harus memisahkan lini usaha media sosial dan e-commerce di Indonesia. Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, urgensi pemisahan media sosial dan e-commerce oleh pelaku socialcommerce awalnya muncul karena adanya isu bahwa TikTok menjalankan crossborder impor produk melalui proyek S. Proyek ini adalah pengembangan fitur belanja online barang-barang laris manis yang diproduksi langsung oleh TikTok di China.

"Jadi, langkah pemerintah ini sifatnya preventif untuk menghambat produk impor yang masuk melalui social-commerce," ujar Bhima, Senin (2/10).


Baca Juga: Soal Aturan Baru Jualan di Social Commerce, Begini Tanggapan Tokopedia

Hal yang sangat disayangkan adalah adanya proses atau perlakuan yang berbeda ketika barang-barang impor ternyata juga memenuhi platform e-commerce lain, sehingga seolah-olah ada pembiaran dari pihak berwenang. Menurut Bhima, seharusnya sejak 5 tahun lalu e-commerce sudah diatur oleh pemerintah terkait predatory pricing dan pembatasan produk impor.

Dia pun memandang, Permendag 31/2023 akan membuat TikTok kesulitan bersaing di pasar e-commerce. Pemisahan antara lini usaha media sosial dan e-commerce mengakibatkan TikTok harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk menarik konsumen.

Baca Juga: IdEA Yakin Persaingan E-Commerce Akan Makin Ketat pada Masa Depan

Di sisi lain, kesempatan untuk menggencarkan strategi berupa promosi besar-besaran cenderung makin kecil sekarang mengingat para pelaku e-commerce berupaya mencari profit dari kegiatan bisnisnya. "Berat sekali TikTok untuk bisa ambil pangsa pasar dua e-commerce yang sudah eksis sekarang," tandas dia.

Berdasarkan laporan Momentum dengan judul "E-commerce in Southeast Asia 2023", pangsa pasar Shopee di Indonesia mencapai 36% pada 2022, kemudian diikuti oleh Tokopedia dengan pangsa pasar 35%. Keduanya tampil sebagai pemimpin pasar e-commerce di Indonesia. TikTok sendiri hanya memiliki pangsa pasar 5% pada tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .