KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Sebagai gantinya, pemerintah bakal menerbitkan sembilan Permendag baru. "Jadi output deregulasi kebijakan impor ini adalah perubahan Permendag atau mencabut Permendag 36 tahun 2023 juncto Permendag nomor 8 tahun 2024. Kita sekarang menerbitkan sembilan Permendag," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/6). Budi menjelaskan bahwa sembilan Permendag yang baru ini disusun berdasarkan klaster, di mana nantinya ini bakal memudahkan proses perubahan yang kemungkinan akan terjadi di kemudian hari.
Permendag 8/2024 tentang Impor Dicabut, Pemerintah akan Terbitkan 9 Beleid Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Sebagai gantinya, pemerintah bakal menerbitkan sembilan Permendag baru. "Jadi output deregulasi kebijakan impor ini adalah perubahan Permendag atau mencabut Permendag 36 tahun 2023 juncto Permendag nomor 8 tahun 2024. Kita sekarang menerbitkan sembilan Permendag," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/6). Budi menjelaskan bahwa sembilan Permendag yang baru ini disusun berdasarkan klaster, di mana nantinya ini bakal memudahkan proses perubahan yang kemungkinan akan terjadi di kemudian hari.
TAG: