KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian perdagangan menyatakan tengah merumuskan peraturan yang bakal mewajibkan ritel modern untuk memasok komoditas ke warung – warung masyarakat yang ada di sekitarnya. Menurut Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra, calon beleid ini masih proses tahap awal untuk dirumuskan menjadi Peraturan Perdagangan (Permendag). “Ya secepatnya lah, diusahakan tahun ini, sekarang masih sedang proses tahap awal masih sedang disiapkan aturannya,” kata Syailendra saat dihubungi oleh Kontan.co.id, Jum’at (5/8).
Permendag yang Wajibkan Ritel Modern Pasok Kebutuhan Warung Rakyat Tengah Disiapkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian perdagangan menyatakan tengah merumuskan peraturan yang bakal mewajibkan ritel modern untuk memasok komoditas ke warung – warung masyarakat yang ada di sekitarnya. Menurut Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra, calon beleid ini masih proses tahap awal untuk dirumuskan menjadi Peraturan Perdagangan (Permendag). “Ya secepatnya lah, diusahakan tahun ini, sekarang masih sedang proses tahap awal masih sedang disiapkan aturannya,” kata Syailendra saat dihubungi oleh Kontan.co.id, Jum’at (5/8).