KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 26 tahun 2016 terkait dengan penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam ras mulai diberlakukan. Hanya saja poin dalam Permentan terkait penyebaran 50% Day Old Chick (DOC) pada industri peternakan mandiri saat ini sedang dilakukan pendataan kepada integrator yang sudah memberikan DOC tersebut. “Itu baru saya bahas tadi malam. Ini sedang diaudit, apakah sudah meberikan 50 % ? dan ini juga membahas jumlah DOC layer kita berapa ? impor berapa ? agar data di integrator dan lapangan cocok,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita, di Hotel Ambhara, Selasa (6/11).
Permentan soal penyebaran DOC ke petani mandiri akan diaudit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 26 tahun 2016 terkait dengan penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam ras mulai diberlakukan. Hanya saja poin dalam Permentan terkait penyebaran 50% Day Old Chick (DOC) pada industri peternakan mandiri saat ini sedang dilakukan pendataan kepada integrator yang sudah memberikan DOC tersebut. “Itu baru saya bahas tadi malam. Ini sedang diaudit, apakah sudah meberikan 50 % ? dan ini juga membahas jumlah DOC layer kita berapa ? impor berapa ? agar data di integrator dan lapangan cocok,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita, di Hotel Ambhara, Selasa (6/11).