JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyatakan, harga jual batubara yang berlaku saat ini masih belum layak untuk dinaikkan tarif royaltinya. Gabungan pengusaha tambang tersebut menilai tarif royalti wajar apabila dinaikkan setelah harganya melewati US$ 80 per ton. Pandu P Sjahrir, Ketua Umum APBI mengatakan, pihaknya berencana mengusulkan formula kenaikan harga batubara ke pemerintah. "Dulu, kami memang pernah mengusulkan formula kenaikan royalti, namun kami akan sesuaikan lagi dengan kondisi saat ini," kata dia, Senin (30/6). Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap berencana menaikkan tarif royalti mulai tahun ini lewat revisi PP Nomor 9/2012 terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor tambang.
Permintaan APBI terkait tarif royalti batubara
JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyatakan, harga jual batubara yang berlaku saat ini masih belum layak untuk dinaikkan tarif royaltinya. Gabungan pengusaha tambang tersebut menilai tarif royalti wajar apabila dinaikkan setelah harganya melewati US$ 80 per ton. Pandu P Sjahrir, Ketua Umum APBI mengatakan, pihaknya berencana mengusulkan formula kenaikan harga batubara ke pemerintah. "Dulu, kami memang pernah mengusulkan formula kenaikan royalti, namun kami akan sesuaikan lagi dengan kondisi saat ini," kata dia, Senin (30/6). Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap berencana menaikkan tarif royalti mulai tahun ini lewat revisi PP Nomor 9/2012 terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor tambang.