Permintaan BBM Pertamina meningkat pada kuartal III, ini pendorongnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan melonggarnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), konsumsi bahan bakar minyak (BBM) PT Pertamina secara nasional meningkat 6% year on year ( yoy) di kuartal III 2021.  

PJs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Irto Gintings mengatakan, keberhasilan pemerintah dalam program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada peningkatan kebutuhan BBM, termasuk BBM retail dan industri.  

Irto mengatakan, jika dibandingkan periode awal PPKM, saat ini demand BBM retail meningkat 8% sedangkan industri pertambangan meningkat 35%, industri perkebunan 26%, sektor migas 21% dan industri lainnya mencapai 17%. "Sampai dengan kuartal III 2021 konsumsi BBM mengalami pertumbuhan 6% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu atau menjadi sekitar 34 juta kilo liter," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (15/10). 


Adapun melansir keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id pada hari ini (17/10), Irto menjelaskan, untuk BBM gasoline (bensin), ada peningkatan sekitar 4%, dan untuk gasoil (diesel), bahkan mencapai 10%.

Baca Juga: Begini status rancangan perpres pembelian tenaga listrik EBT

Irto mengungkapkan, bahkan untuk Solar subsidi konsumsi harian sejak September mengalami peningkatan 15% dibandingkan rerata harian di periode Januari sampai Agustus 2021. Kenaikan signifikan terjadi di beberapa wilayah seperti Sumatera Barat dan Sumatera Utara serta Riau. Pertamina berkomitmen untuk memenuhinya dan paralel kami akan berkoordinasi dengan BPH Migas untuk penambahan kuota Solar subsidi. 

Pertamina Patra Niaga terus memastikan stok maupun proses penyaluran (supply chain) aman berjalan dengan baik, bahkan telah dilakukan penambahan penyaluran Solar subsidi di beberapa wilayah yang mengalami peningkatan konsumsi secara signifikan seperti Sumatera Barat sebesar 10%, Riau 15%, dan Sumatera Utara 3,5%.

Selain penambahan penyaluran, Pertamina juga memastikan kecukupan dan distribusi Solar subsidi, mengoptimalkan produksi kilang, serta melakukan monitoring penyaluran agar tepat sasaran antara lain dengan sistem digitalisasi dan pemantauan secara real time melalui Pertamina Integrated Command Centre (PICC). Dalam proses penyalurannya-pun, Pertamina Patra Niaga juga mematuhi regulasi dan ketetapan pemerintah yang berlaku.

”Saat ini Pertamina Patra Niaga terus melakukan penghitungan proyeksi kebutuhan Solar Subsidi dan memastikan suplai yang kami lakukan dapat memenuhi peningkatan demand yang terjadi. Adapun untuk stok dan penyaluran BBM non subsidi seperti Dexlite, Pertamina Dex, Pertamax, dan Pertalite, Pertamina pastikan dalam kondisi aman, masyarakat tidak perlu khawatir,” jelas Irto.

Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, Irto mengatakan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyalurkan Solar Subsidi dengan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014. Menurutnya, jika lembaga penyalur atau SPBU terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas.

Baca Juga: Status rancangan Perpres pembelian listrik EBT masih tunggu persetujuan Menkeu

Irto bilang, hingga Oktober 2021 terdapat 91 SPBU yang tersebar diseluruh Indonesia yang telah diberikan sanksi berupa penghentian suplai atau penutupan sementara, maupun sanksi seperti penggantian selisih harga jual Solar Subsidi akibat melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penyelewengan yang dilakukan misalkan adalah transaksi yang tidak wajar, pengisian jeriken tanpa surat rekomendasi, dan pengisian ke kendaraan modifikasi. 

Ketika ditanya mengenai proyeksi konsumsi BBM kuartal IV 2021, Irto mengatakan, pihaknya masih dalam perhitungan sehingga tidak bisa memerinci gambarannya. Irto bilang, saat ini kebijakan PPKM juga masih dievaluasi. "Jika kebijakannya semakin longgar, tentu (konsumsi BBM) akan meningkat," ujarnya. 

Untuk mengantisipasi naiknya permintaan BBM di kemudian hari, Pertamina melakukan sejumlah langkah upaya seperti menyiapkan skema reguler, alternatif, dan emergency (RAE) agar kebutuhan di SPBU dapat terpenuhi dengan baik. 

Selanjutnya: Status rancangan Perpres pembelian listrik EBT masih tunggu persetujuan Menkeu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi