KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. DPR AS pada Kamis (14/7) menyetujui RUU yang diajukan Presiden Joe Biden terkait peningkatan anggaran pertahanan untuk tahun depan. Jika terus lolos, AS akan memiliki anggaran pertahanan sebesar US$ 800 miliar. Dilansir dari Reuters, DPR meloloskan versi Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA). Undang-undang ini akan menetapkan kebijakan untuk Pentagon. Persetujuan diperoleh melalui pemungutan suara dengan hasil akhir 329-101. Untuk saat ini, Senat AS masih belum mengajukan rancangan versinya sendiri. Namun, Komite Angkatan Bersenjata Senat telah mendukung peningkatan yang lebih besar, US$ 45 miliar, atas proposal yang diajukan Biden.
Permintaan Biden Disetujui DPR, Anggaran Pertahanan AS Berpotensi Naik Lagi
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. DPR AS pada Kamis (14/7) menyetujui RUU yang diajukan Presiden Joe Biden terkait peningkatan anggaran pertahanan untuk tahun depan. Jika terus lolos, AS akan memiliki anggaran pertahanan sebesar US$ 800 miliar. Dilansir dari Reuters, DPR meloloskan versi Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA). Undang-undang ini akan menetapkan kebijakan untuk Pentagon. Persetujuan diperoleh melalui pemungutan suara dengan hasil akhir 329-101. Untuk saat ini, Senat AS masih belum mengajukan rancangan versinya sendiri. Namun, Komite Angkatan Bersenjata Senat telah mendukung peningkatan yang lebih besar, US$ 45 miliar, atas proposal yang diajukan Biden.