KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan tingkat konsumsi dan permintaan domestik yang tetap solid, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak konsumsi pada tahun 2024 lebih tinggi dari outlook tahun ini. Mengutip Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditargetkan mencapai Rp 810,4triliun. Target ini tumbuh 9,2% dari outlook tahun 2023 yang sebesar Rp 742,3 triliun. "Target tersebut sejalan dengan tingkat konsumsi dan permintaan dalam negeri yang tetap solid seiring semakin membaiknya aktivitas perekonomian," tulis pemerintah, dikutip Kamis (17/8).
Permintaan Domestik Solid, Penerimaan Pajak Konsumsi 2024 Dipatok Rp 810,4 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan tingkat konsumsi dan permintaan domestik yang tetap solid, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak konsumsi pada tahun 2024 lebih tinggi dari outlook tahun ini. Mengutip Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditargetkan mencapai Rp 810,4triliun. Target ini tumbuh 9,2% dari outlook tahun 2023 yang sebesar Rp 742,3 triliun. "Target tersebut sejalan dengan tingkat konsumsi dan permintaan dalam negeri yang tetap solid seiring semakin membaiknya aktivitas perekonomian," tulis pemerintah, dikutip Kamis (17/8).