Permintaan Emas Batangan di Indonesia Naik 40%, Bank Mandiri Perluas Layanan Bulion



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permintaan emas batangan dan koin di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan laporan Gold Demand Trends Q2 2026 dari World Gold Council (WGC), permintaan kedua produk emas tersebut melonjak 40% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi 15 ton.

Tren tersebut mendorong perbankan memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas. Salah satunya dilakukan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang menghadirkan layanan bulion terintegrasi melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.

Layanan tersebut diluncurkan bertepatan dengan momentum ulang tahun ke-28 Bank Mandiri.


Baca Juga: Jamkrindo Perkuat Keamanan Siber, Ini Hasilnya

Perseroan menyatakan telah memperoleh lisensi bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang disebut menjadikannya bank konvensional pertama di Indonesia dengan lisensi tersebut.

Pengembangan layanan ini juga sejalan dengan agenda penguatan ekosistem bulion nasional sebagaimana tercantum dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP2I) OJK.

Melalui Livin’ by Mandiri, nasabah dapat membuka rekening tabungan emas, melakukan transaksi beli dan jual, membeli emas dengan skema cicilan, serta mengambil emas fisik. Transaksi digital dapat dilakukan selama 24 jam.

Direktur Consumer Banking Bank Mandiri Saptari mengatakan, layanan tersebut dikembangkan untuk memudahkan nasabah mengakses emas sebagai instrumen investasi dan penyimpan nilai.

Baca Juga: Surveyor Indonesia dan SMF Kembangkan Uji Risiko Iklim untuk Pembiayaan Perumahan

“Emas terbukti tetap menjadi instrumen investasi yang diminati di tengah dinamika ekonomi global. Melalui layanan emas di Livin’ by Mandiri, kami tidak sekadar menyediakan etalase jual-beli emas digital. Kami menghadirkan solusi finansial end-to-end yang memberi kendali penuh bagi nasabah untuk merencanakan, mengelola, hingga mencairkan emas sesuai siklus kebutuhan hidup mereka, cukup dari satu genggaman,” kata Saptari dalam keterangan resmi, Jumat (9/10/2026).

Dalam layanan Tabungan Emas, nasabah dapat memilih produk dari sejumlah merek, antara lain ANTAM Logam Mulia dan HRTA GOLD Emasku.

Setoran awal dimulai dari 0,02 gram atau sekitar Rp 50.000, sedangkan pembelian berikutnya dapat dilakukan mulai dari 0,005 gram atau sekitar Rp 10.000.

Bank Mandiri juga menyediakan fasilitas KSM Emas (Kredit Serbaguna Mandiri Emas), yakni pembelian emas melalui skema cicilan.

Perseroan menyebut harga emas dikunci (price lock) saat pengajuan sehingga nasabah dapat mengetahui harga pembelian yang menjadi dasar transaksi cicilan.

Baca Juga: Bank of India Indonesia (BSWD) Kaji Strategi Penuhi Free Float 15%

Setelah cicilan lunas, emas akan masuk ke saldo Tabungan Emas dan dapat dijual kembali atau diambil dalam bentuk fisik sesuai ketentuan layanan.

Untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang menginginkan kepemilikan emas fisik, Bank Mandiri menyediakan fitur Ambil Emas.

Melalui fitur ini, saldo emas digital dapat dikonversi menjadi logam mulia batangan yang diambil melalui mesin Mandiri ATM Emas atau kantor cabang, sesuai ketentuan produk dan ketersediaan pecahan.

Pengambilan melalui ATM Emas dilakukan dengan memilih menu Ambil Emas di aplikasi Livin’ by Mandiri, kemudian memindai kode QR pada mesin.

Nasabah selanjutnya mengikuti instruksi untuk memilih pecahan emas dan memasukkan kode verifikasi sebelum mengambil emas fisik.

Pengembangan layanan emas ini menjadi bagian dari perluasan fitur transaksi di Livin’ by Mandiri. Hingga Agustus 2026, jumlah pengguna terdaftar aplikasi tersebut mencapai 42,1 juta.

Baca Juga: BMRI Terima Gadai Saham Emiten Haji Isam JARR, Cek Aturan Kepemilikan Saham Bank

Bank Mandiri juga menyiapkan sejumlah fitur lanjutan, termasuk Multiguna Emas untuk pengajuan pinjaman tunai dengan agunan emas, Autodebet Emas untuk investasi rutin, serta Transfer Emas antarpengguna Livin’ by Mandiri.

Saptari mengatakan, perseroan akan terus mengembangkan layanan bulion untuk memperluas pilihan transaksi dan pengelolaan aset nasabah melalui platform digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News