Permintaan Hyundai Ioniq 5 Melonjak Sejak Insentif PPN Mobil Listrik Berlaku



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menyebut, tren penjualan Hyundai IONIQ 5 menunjukkan pertumbuhan yang signifikan semenjak diberlakukannya insentif PPN 10% untuk mobil listrik mulai 1 April 2023.

Head of Marketing Department Hyundai Motors Indonesia Astrid Ariani Wijana menyampaikan, animo tinggi dari konsumen terhadap IONIQ 5 sebenarnya telah tampak sebelum kebijakan insentif PPN berlaku. Permintaan IONIQ 5 semakin meningkat signifikan seiring adanya kebijakan pengurangan PPN untuk mobil listrik.

Hyundai Motors Indonesia pun mengapresiasi konsumen yang terus memberi respons positif terhadap IONIQ 5, sehingga menjadikan model ini sebagai salah satu mobil listrik terlaris di Indonesia. 


Baca Juga: Harga 5 Mobil Listrik di Indonesia Tak Sampai Rp 1 Miliar pada Tengah Tahun 2023

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales (pabrik ke dealer) IONIQ 5 mencapai 1.755 unit pada Januari-April 2023.

Ke depannya, Hyundai Motors Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung skema insentif PPN mobil listrik dari pemerintah. Dalam hal ini, konsumen akan mendapat keringanan PPN dari sebelumnya 11% menjadi hanya 1%. 

“Dengan begitu, konsumen bisa mendapat insentif sekitar Rp 60 juta—Rp 70 jutaan setiap membeli IONIQ 5, tergantung dari varian yang dipilih,” jelas dia, Senin (12/6).

HMID terus berkoordinasi dengan PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) dan prinsipal Hyundai global agar dapat menambah kuota produksi IONIQ 5 pada 2023 sekaligus memastikan suplai unit tanpa hambatan untuk konsumen.

Baca Juga: Karena Faktor Ini, Hyundai Tingkatkan Pasokan IONIQ 5 Hingga 1.000 Unit Per Bulan

Sejak April lalu, Hyundai telah meningkatkan pasokan IONIQ 5 hingga 1.000 unit per bulan yang diharapkan dapat mempercepat proses inden mobil tersebut. 

“Sesuai dengan harapan kami, saat ini konsumen bisa mendapat IONIQ 5 melalui proses inden dalam waktu 2 bulan,” tandas Astrid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi