KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permintaan informasi terkait nilai tunai dari nasabah asuransi kumpulan dari Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dinilai sebagai hal yang wajar. AJB Bumiputera mengirimkan surat bertanggal 13 Maret 2018 kepada Dewan Pengurus Pusat Serikat Karyawan PT Telekomunikasi Indonesia. Isinya diantaranya soal nilai tunai cut off dari premi dan klaim atas polis nomor 61971. Dalam surat disebutkan nilai tunai cut off per 31 Desember 2017 sebesar Rp 238,14 miliar. Terdiri dari premi sebesar Rp 193,78 miliar, biaya Rp 30,91 miliar dan pengembangan sebesar Rp 75,27 miliar.
Permintaan informasi nilai tunai AJB Bumiputera dinilai wajar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permintaan informasi terkait nilai tunai dari nasabah asuransi kumpulan dari Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dinilai sebagai hal yang wajar. AJB Bumiputera mengirimkan surat bertanggal 13 Maret 2018 kepada Dewan Pengurus Pusat Serikat Karyawan PT Telekomunikasi Indonesia. Isinya diantaranya soal nilai tunai cut off dari premi dan klaim atas polis nomor 61971. Dalam surat disebutkan nilai tunai cut off per 31 Desember 2017 sebesar Rp 238,14 miliar. Terdiri dari premi sebesar Rp 193,78 miliar, biaya Rp 30,91 miliar dan pengembangan sebesar Rp 75,27 miliar.