Permintaan informasi nilai tunai AJB Bumiputera dinilai wajar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permintaan informasi terkait nilai tunai dari nasabah asuransi kumpulan dari Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dinilai sebagai hal yang wajar.

AJB Bumiputera mengirimkan surat bertanggal 13 Maret 2018 kepada Dewan Pengurus Pusat Serikat Karyawan PT Telekomunikasi Indonesia. Isinya diantaranya soal nilai tunai cut off dari premi dan klaim atas polis nomor 61971.

Dalam surat disebutkan nilai tunai cut off per 31 Desember 2017 sebesar Rp 238,14 miliar. Terdiri dari premi sebesar Rp 193,78 miliar, biaya Rp 30,91 miliar dan pengembangan sebesar Rp 75,27 miliar.


Adapun jumlah total peserta polis mencapai 4.101 orang. Terdiri dari 3.713 peserta aktif, 348 peserta pasif dan 40 peserta lapse.

Sumber di internal AJB Bumiputera yang enggan disebut namanya bilang surat tersebut hanya merupakan informasi yang diminta nasabah terkait informasi nilai tunai dari pemegang polis. "Ini hal yang umum dilakukan," kata dia.

Ia pun mengklaim karyawan Telkom masih menjadi nasabah dari salah satu perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia ini.

Sementara terkait dugaan adanya keresahan dari para pemegang polis, dia bilang AJB Bumiputera terus berkomunikasi untuk menjawabnya serta meyakinkan perbaikan kondisi keuangan perusahaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati