KONTAN.CO.ID - Seluruh mobil yang menggunakan jalan tol mulai 31 Oktober 2017, sudah tidak diperbolehkan melakukan transaksi pembayaran tunai. Berdasarkan peraturan pemerintah, bahwa semua dilakukan menggunakan uang elektronik (e-money). Mulai bulan ini beberapa ruas jalan bebas hambatan, termasuk yang dikelola PT Jasa Marga (persero) Tbk, sudah memberlakukan transksi non-tunai. Sampai akhir bulan depan diharapkan sudah bisa 100% menggunakan kartu elektronik (e-toll). Kurang lebih sekitar satu bulan, Jasa Marga meminta kepada pihak bank yang terkait untuk menyediakan kartu elektronik lebih banyak lagi. Tujuan utama, apabila sudah mulai 100% diterapkan, semua pengguna mobil sudah punya e-toll.
Permintaan Jasa Marga ke bank: 1,5 juta e-money
KONTAN.CO.ID - Seluruh mobil yang menggunakan jalan tol mulai 31 Oktober 2017, sudah tidak diperbolehkan melakukan transaksi pembayaran tunai. Berdasarkan peraturan pemerintah, bahwa semua dilakukan menggunakan uang elektronik (e-money). Mulai bulan ini beberapa ruas jalan bebas hambatan, termasuk yang dikelola PT Jasa Marga (persero) Tbk, sudah memberlakukan transksi non-tunai. Sampai akhir bulan depan diharapkan sudah bisa 100% menggunakan kartu elektronik (e-toll). Kurang lebih sekitar satu bulan, Jasa Marga meminta kepada pihak bank yang terkait untuk menyediakan kartu elektronik lebih banyak lagi. Tujuan utama, apabila sudah mulai 100% diterapkan, semua pengguna mobil sudah punya e-toll.