Permintaan Jokowi ke OJK



JAKARTA. Hari ini, Kamis (11/8), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima dewan komisioner otoritas jasa keuangan (OJK). Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ada dua pembicaraan dalam pertemuan tersebut. Pertama, berkaitan dengan instrumen pembiayaan untuk pembangunan. “Presiden meminta OJK untuk berinovasi dan memunculkan instrumen investasi baru jangka panjang dan menengah dan menarik bagi investor,” kata Sri Mulyani.

Pemerintah berharap, munculnya instrumen baru tersebut nantinya bisa digunakan untuk membantu pembiayaan proyek infrastruktur. Kedua, berkaitan dengan akses kredit bagi para pelaku usaha kecil, menengah dan mikro.


Presiden ingin agar OJK bisa membuat aturan yang mempermudah akses pembiayaan bagi kelompok usaha tersebut dengan bunga yang ringan. "Itu permintaan presiden tadi," katanya.

Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK mengatakan, sudah mulai melaksanakan permintaan Jokowi tersebut. Berkaitan dengan inovasi pembiayaan untuk mendukung pembiayaan infrastruktur misalnya, saat ini sudah ada instrumen berbentuk kontrak investasi kolektif- efek beragun aset (KIK EBA) dan reksadana penyertaan terbatas (RDPT) yang bisa digunakan untuk membantu pembiayaan infrastruktur.

Instrumen tersebut juga mulai dimanfaatkan sejumlah BUMN untuk mendapatkan pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur. "Untuk KIK EBA, Jasa Marga targetnya Rp 2 triliun dan PLN targetnya Rp 10 triliun, sementara untuk yang RDPT itu Bandara Kertajati, nilainya Rp 1 triliun," katanya.

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, untuk akses modal ke pelaku UMKM pihaknya sedang mencari skema agar bisa dipermudah. "Akan kami fasilitasi supaya kami bisa beri kemudahan akses dan bunga yang lebih murah dan kompetitif," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto