JAKARTA. Mencari tanah dengan sertifikat hak milik di Bali saat ini semakin sulit. Kalau pun ada, harganya sudah bisa dipastikan sangat mahal. "Kenaikan harga tanah hak milik di Bali sekarang ini di atas 100 persen per tahun nya. Tak heran, banyak kondotel dipasarkan dengan sertifikat hak pakai 30 tahun saja, setelah 30 tahun kepemilikannya berakhir," kata Ratdi Gunawan, General Manager Marketing Kondotel Grand Orange Pandawa Beach, Bali, kepada Kompas.com, Jumat (29/8). Untuk itulah, lanjut Ratdi, pengembang terus mencari cara untuk bisa menjual produk propertinya di tengah semakin mahalnya harga tanah di Bali. Salah satunya PT Puri Bali Sentosa yang menawarkan Grand Orange Condotel Pandawa Beach Bali sebagai kondominium hotel (kondotel) bersertifikat hak milik.
Permintaan kondotel hak milik di Bali makin tinggi
JAKARTA. Mencari tanah dengan sertifikat hak milik di Bali saat ini semakin sulit. Kalau pun ada, harganya sudah bisa dipastikan sangat mahal. "Kenaikan harga tanah hak milik di Bali sekarang ini di atas 100 persen per tahun nya. Tak heran, banyak kondotel dipasarkan dengan sertifikat hak pakai 30 tahun saja, setelah 30 tahun kepemilikannya berakhir," kata Ratdi Gunawan, General Manager Marketing Kondotel Grand Orange Pandawa Beach, Bali, kepada Kompas.com, Jumat (29/8). Untuk itulah, lanjut Ratdi, pengembang terus mencari cara untuk bisa menjual produk propertinya di tengah semakin mahalnya harga tanah di Bali. Salah satunya PT Puri Bali Sentosa yang menawarkan Grand Orange Condotel Pandawa Beach Bali sebagai kondominium hotel (kondotel) bersertifikat hak milik.