Permintaan lelang sukuk negara berlebih 1,6 kali



JAKARTA. Di sisa tahun 2015, pemerintah hanya memiliki satu kali jadwal lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara, yakni pada 17 November. Oleh karena itu, investor gencar berburu instrumen tersebut pada lelang Selasa (3/11).

Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, pemerintah memperoleh kelebihan penawaran hingga Rp 3,33 triliun atau 1,6 kali dibandingkan target indikatif, Rp 2 triliun.

Pemerintah hanya memenangkan Rp 1,88 triliun. Analis Fixed Income MNC Securities I Made Adi Saputra menjelaskan, ada dua faktor yang menyebabkan pemerintah memperoleh penawaran cukup tinggi pada lelang sukuk kali ini.


Pertama, pasar surat utang domestik memperoleh sentimen positif dari dalam negeri, seeperti deflasi 0,08% pada Oktober 2015. "Sehingga ada optimisme, suku bunga acuan Bank Indonesia bakal turun. Ini turut membuat instrumen surat utang diburu investor," tuturnya. K

edua, pasokan surat utang di pasar primer bakal terbatas. Pemerintah memiliki satu kali jadwal lelang sukuk dan tiga kali lelang Surat Utang Negara (SUN) pada sisa tahun 2015. Target penerbitan surat utang pemerintah sepanjang tahun ini juga hampir terpenuhi.

Walhasil, investor berupaya mengejar obligasi pemerintah selagi ada kesempatan. Apalagi amunisi efek surat utang berbasis syariah di Indonesia sedikit. Makanya, investor yang memiliki kebutuhan untuk menempatkan dana di SBSN mengambil kesempatan.

Semisal para manajer investasi untuk portofolio reksadana syariah. Made berpendapat, seri SPN-S 04052016 menjadi primadona, karena investor sukuk umumnya menggenggam instrumen hingga jatuh tempo. Sehingga surat utang berjangka waktu pendek laris manis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie