JAKARTA. Di sisa tahun 2015, pemerintah hanya memiliki satu kali jadwal lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara, yakni pada 17 November. Oleh karena itu, investor gencar berburu instrumen tersebut pada lelang Selasa (3/11). Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, pemerintah memperoleh kelebihan penawaran hingga Rp 3,33 triliun atau 1,6 kali dibandingkan target indikatif, Rp 2 triliun. Pemerintah hanya memenangkan Rp 1,88 triliun. Analis Fixed Income MNC Securities I Made Adi Saputra menjelaskan, ada dua faktor yang menyebabkan pemerintah memperoleh penawaran cukup tinggi pada lelang sukuk kali ini.
Permintaan lelang sukuk negara berlebih 1,6 kali
JAKARTA. Di sisa tahun 2015, pemerintah hanya memiliki satu kali jadwal lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara, yakni pada 17 November. Oleh karena itu, investor gencar berburu instrumen tersebut pada lelang Selasa (3/11). Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, pemerintah memperoleh kelebihan penawaran hingga Rp 3,33 triliun atau 1,6 kali dibandingkan target indikatif, Rp 2 triliun. Pemerintah hanya memenangkan Rp 1,88 triliun. Analis Fixed Income MNC Securities I Made Adi Saputra menjelaskan, ada dua faktor yang menyebabkan pemerintah memperoleh penawaran cukup tinggi pada lelang sukuk kali ini.